Terkait kepadatan pengunjung dan antrean kendaraan, kata Denny, pihaknya juga memberlakukan sistem buka tutup di Rest Area Travoy. Jajarannya juga telah berkoodinasi dengan pihak kepolisian dan Satlantas setempat.
Baca Juga:
"Kemudian jika ada gangguan sosial atau gangguan keamanan, kami melakukan pengawasan kerja di kawasan tersebut," ucapnya.
"Terkait Covid-19 dan lain-lain, kami akan memberikan imbauan secara terus-menerus, pemasangan spanduk di titik-titik strategis dan physical distancing," sambungnya.
Adapun Rest Area yang dikelola Jasa Marga Group tidak hanya dilengkapi SPKLU saja. Namun, juga ikut dilengkapi dengan Fasilitas SPBU Modular, Posko Kesehatan, Rumah Ibadah hingga Posko Polisi.
(YNA)