IDXChannel - Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terus berupaya melestarikan lapisan ozon melalui sejumlah langkah pengendalian.
Aksi global tersebut, di antaranya, dilakukan melalui pengendalian secara ketat terhadap penggunaan, aktivitas impor, dan produksi Bahan Perusak Ozon (BPO).
Sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), PT Semen Indonesia Tbk (SMGR), atau SIG, turut mengambil peran dalam upaya pelestarian ozon dengan mengoptimalisasi fasilitas pemusnah BPO hasil inovasinya.
Saat ini, fasilitas tersebut dioperasikan oleh salah satu anak usaha SIG, yaitu PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (SMCB), atau SBI, di Pabrik Narogong, Bogor.
Aksi global ini sendiri sendiri dipicu oleh penemuan lubang pada lapisan ozon di Benua Antartika pada awal 1980-an. Sebagai pelindung bumi dari bahaya radiasi ultraviolet (UV) matahari, terutama UV-B, adanya lubang tersebut tentu menjadi ancaman bagi kehidupan di bumi.