IDXChannel - Pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2023 telah memasukkan anggaran Transfer ke Daerah (TKD). Rencananya, besarannya akan sebesar Rp811,7 triliun. Angka ini meningkat dari tahun 2022 yaitu Rp799,1 triliun.
“Ini pertama kali semenjak terjadinya pandemi (Covid-19), TKD akan menembus angka Rp800 triliun lagi yaitu Rp811,7 triliun,” ungkap Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, dikutip Jumat(19/8/2022).
TKD Tahun Anggaran 2023 diarahkan untuk peningkatan kualitas pelayanan publik di daerah. Termasuk pelayanan kesehatan dan pendidikan karena menjadi layanan yang didesentralisasikan.
Sri mengatakan, pengalokasian TKD ini dipengaruhi oleh adanya beberapa provinsi baru di Papua dan peningkatan Dana Bagi Hasil (DBH) karena kenaikan harga komoditas.
“Kita punya beberapa provinsi baru di Papua dan juga kita berharap untuk DBH kita harus membayarkan karena harga komoditas yang tinggi tahun depan harus kita bayarkan ke daerah,” jelas Sri.