sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pertamina Apresiasi Pembayaran Dana Kompensasi BBM oleh Pemerintah

Economics editor Taufan Sukma/IDX Channel
04/01/2024 10:23 WIB
hal tersebut merupakan wujud dukungan penuh pemerintah kepada Pertamina untuk menjaga keberlangsungan layanan operasional BBM bersubsidi.
Pertamina Apresiasi Pembayaran Dana Kompensasi BBM oleh Pemerintah (foto: MNC Media)
Pertamina Apresiasi Pembayaran Dana Kompensasi BBM oleh Pemerintah (foto: MNC Media)

IDXChannel - PT Pertamina (Persero) mengapresiasi dukungan Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) hingga terlaksananya pembayaran dana kompensasi Bahan Bakar Minyak (BBM) selama 2023 sebesar Rp119,31 triliun.

Pembayaran tersebut merupakan akumulasi pembayaran untuk Dana Kompensasi triwulan I hingga III-2023 yang sebesar Rp82,73 triliun, dana kompensasi 2022 sebesar Rp49,14 triliun dan 2021 sebesar Rp569 miliar.

Dana tersebut merupakan kompensasi selisih harga jual formula dan harga jual eceran di Stasiun Pengisian Bahan Bakar umum (SPBU) atas kegiatan penyaluran Jenis BBM Tertentu (JBT) Solar dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite yang nilainya telah direview oleh Inspektorat Kementerian Keuangan RI (Itjen Kemenkeu).

"Kami sangat mengapresiasi upaya pemerintah melalui Kementerian Keuangan RI yang telah mempercepat pembayaran dana kompensasi BBM yang telah disalurkan Pertamina sampai dengan Triwulan III 2023," ujar Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati, dalam keterangan resminya.

Dana kompensasi tersebut, menurut Nicke, saat ini telah masuk kas perseroan. Hal ini dikatakan Nicke sebagai wujud dukungan penuh pemerintah kepada Pertamina untuk menjaga keberlangsungan layanan operasional BBM bersubsidi, mendukung working capital serta memperbaiki rasio- rasio keuangan perusahaan.

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement