sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pertamina Kelola Blok Rokan, Ini Fakta-faktanya

Economics editor Shelma Rachmahyanti
16/08/2021 11:34 WIB
PT Pertamina (Persero) melalui PT Pertamina Hulu Rokan telah mengambil alih pengelolaan Blok Rokan mulai 9 Agustus 2021.
Pertamina Kelola Blok Rokan, Ini Fakta-faktanya. (Foto: MNC Media)
Pertamina Kelola Blok Rokan, Ini Fakta-faktanya. (Foto: MNC Media)

3. Resmi Jadi Aset PT Pertamina (Persero)

Blok Rokan atau wilayah kerja rokan resmi menjadi aset PT Pertamina (Persero). Terhitung sejak 9 Agustus 2021, operasional Blok Rokan beralih dari PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) ke PT Pertamina Hulu Rokan (PHR), anak usaha Pertamina.

Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati mencatat, untuk memastikan kelancaran proses alih kelola, Pertamina melalui PHR sudah membentuk tim transisi yang bertugas memastikan kelancaran operasi.

Terutama di aspek subsurface, operasi produksi, project and facility engineering, operasi K3LL, hingga ke aspek sumber daya manusia, finansial , komersial, asset supply chain management serta IT.

“Hal yang tidak kalah penting dalam proses alih kelola ini, kami mengingatkan kembali mengenai high risk pengelolaan usaha migas, tidak hanya proses kehandalan tapi aspek HSSE (Health, Safety, Security and Environment) tetap menjadi perhatian kita semua,” ujar Nicke dalam gelaran seremoni alih wilayah kerja Rokan.

4. Presiden Jokowi Minta Produksi Tak Turun

Presiden Joko Widodo (Jokowi) berharap alih kelola Blok Rokan dari PT Chevron Pacific Indonesia ke PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) dapat meningkatkan produksi minyak Indonesia.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement