Budi berpandangan, kerja sama tersebut membuat perseroan dapat meninjau sisi teknis dan non teknis dari SPKLU. Hal itu didukung pengalaman BPPT yang sejak 2018 melahirkan kajian dan pengembangan terkait perangkat pengisian tersebut.
"Kami berharap ini menjadi awalan dan contoh yang baik untuk pelaku usaha seperti BPPT dan Pertamina untuk masuk dan mendukung percepatan penggunaan KBLNB di Indonesia," tutur dia.
Dia pun berharap ada lisensi yang nantinya memberikan masukan bagi Kemenhub untuk memastikan transisi sarana dan prasarana regulasi yang lebih ramah lingkungan yang dapat dilakukan dengan efektif. (NDA)