Dia juga menekankan pendanaan pada tahap FEED sangat vital untuk memastikan proyek memiliki landasan teknis yang kuat dan struktur pembiayaan yang matang. Kerja sama ini sejalan dengan upaya mendatangkan investor dan pendanaan dari luar negeri untuk berinvestasi dalam pengembangan EBT di Indonesia melalui kolaborasi strategis antara Pertamina, investor, dan institusi finansial global.
Harapannya, kata dia, kolaborasi strategis semacam ini juga akan berkontribusi dalam pengembangan swasembada energi di Indonesia.
Penandatanganan LOI ini disaksikan secara resmi oleh Mayerfas, Duta Besar Republik Indonesia untuk Kerajaan Belanda, serta Wampie Libon, Director of Inclusive Green Growth di Kementerian Luar Negeri Belanda. Kehadiran mereka menunjukkan dukungan diplomatik dan Pemerintah Belanda terhadap inisiatif ini.
Sebagai informasi, Invest International adalah lembaga keuangan publik-swasta asal Belanda, diprakarsai oleh pemerintah Belanda bersama bank pembangunan Belanda FMO sejak 2021, untuk mendukung perusahaan Belanda yang ingin mengembangkan proyek-proyek internasional.
Lembaga ini menyediakan berbagai solusi pembiayaan seperti pinjaman investasi, pembiayaan ekspor, pengembangan proyek, termasuk untuk sektor seperti energi terbarukan, infrastruktur, air, agrikultur, dan sektor publik lainnya.
(Dhera Arizona)