sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pertamina Patra Niaga JBT Setor Rp2,6 Triliun ke Pemda DIY dan Jateng

Economics editor Taufik Budi
22/05/2023 11:50 WIB
PT Pertamina Patra Niaga Jawa Bagian Tengah (JBT) menyetorkan Rp2,6 triliun ke Pemda Jateng dan DIY untuk mendukung Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Pertamina Patra Niaga JBT Setor Rp2,6 Triliun ke Pemda DIY dan Jateng (FOTO: MNC Media)
Pertamina Patra Niaga JBT Setor Rp2,6 Triliun ke Pemda DIY dan Jateng (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - PT Pertamina Patra Niaga Jawa Bagian Tengah (JBT) menyetorkan Rp2,6 triliun ke Pemda Jateng dan DIY untuk mendukung Pendapatan Asli Daerah (PAD). Setoran itu merupakan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) untuk 2022.

Area Manager Communication, Relations, & Corporate Social Responsibility Regional Jawa Bagian Tengah (JBT) Pertamina Patra Niaga, Brasto Galih Nugroho, mengungkapkan, secara rutin Pertamina Patra Niaga JBT menyetorkan PBBKB ke Pemda Jateng dan DIY.

“Mendukung optimalisasi pendapatan daerah khususnya dari sektor pajak daerah yang berasal dari penjualan bahan bakar kendaraan bermotor, Pertamina Patra Niaga menyetorkan PBBKB dengan rata-rata per bulan lebih dari Rp191 miliar di Provinsi Jawa Tengah dan lebih dari Rp25 miliar di DIY,” ungkapnya dalam keterangan tertulis, Senin (22/5/2023).

PBBKB merupakan pajak atas penggunaan bahan bakar kendaraan bermotor. Untuk wilayah Provinsi Jawa Tengah dan DIY, tarif PBBKB ditetapkan sebesar 5 persen. Sehingga semakin besar harga bahan bakar yang dibeli oleh masyarakat, maka kian banyak setoran PBBKB yang dapat diberikan.

Agar dapat meningkatkan pendapatan PBBKB termasuk di wilayah Jawa Bagian Tengah, Brasto mengimbau masyarakat dapat beralih menggunakan produk BBM berkualitas Pertamina. Setoran PBBKB yang meningkat dapat meningkatkan pendapatan daerah sehingga dapat dimanfaatkan untuk pembangunan daerah.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement