IDXChannel – Pertamina Patra Niaga memutuskan untuk menaikkan harga Pertamax menjadi Rp13.700 per liter. Harga baru ini resmi berlaku di seluruh SPBU Pertamina pada Sabtu 10 Agustus 2024, pukul 00.00 waktu setempat.
Pjs Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari menjelaskan penyesuaian harga BBM Non Subsidi telah dilakukan oleh seluruh badan usaha sejak awal bulan Agustus 2024. Dengan penyesuaian ini, Harga Pertamax menjadi Rp13.700 per liter (harga untuk wilayah dengan PBBKB 5 persen)
“Seperti Badan Usaha lain, Pertamina juga melakukan penyesuaian harga BBM Non Subsidi. Penyesuaian dilakukan secara bertahap. Sebelumnya, produk BBM Non Subsidi lainnya seperti Pertamax Turbo, Pertamax Green 95 dan Dex Series telah disesuaikan pada awal Agustus lalu," kata Heppy dalam keterangan tertulis, Sabtu (10/8/2024).
Penyesuaian harga BBM Non Subsidi Pertamina Patra Niaga mengacu pada tren harga rata-rata publikasi minyak dunia atau ICP dan nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika (USD).
Meski begitu, Heppy menyatakan kebijakan penyesuaian harga BBM Non Subsidi Pertamina selalu mempertimbangkan stabilitas ekonomi. Meskipun tren ICP mengalami kenaikan sejak akhir trimester pertama, harga BBM Non Subsidi Pertamina Patra Niaga tidak mengalami perubahan sejak Maret 2024.