"SPBU yang terkena sanksi tidak ditutup. Hanya pasokan solarnya yang dihentikan sementara. Saat ini semuanya sudah kembali beroperasi dengan pengawasan yang lebih ketat secara digital," tambahnya.
Modus penyalahgunaannya, lanjut Taufik adalah dengan menjual Solar subsidi itu ke pelaku industri dengan harga yang lebih tinggi.
"Kita akan semakin mencermati pelanggaran-pelanggaran seperti ini dan akan memberikan tindakan tegas kepada semua yang melanggar," tegas Taufik.
(DES)