sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pertamax Tak Dapat Subsidi Silang, Bos Pertamina: Kita yang Tanggung 

Economics editor Rizky Fauzan
09/09/2022 09:10 WIB
Dirut Pertamina Nicke Widyawati membantah harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax yang dijual Pertamina masih disubsidi oleh pemerintah.
Pertamax Tak Dapat Subsidi Silang, Bos Pertamina: Kita yang Tanggung  (Dok.MNC)
Pertamax Tak Dapat Subsidi Silang, Bos Pertamina: Kita yang Tanggung  (Dok.MNC)

IDXChannel - Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati membantah harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax yang dijual Pertamina masih disubsidi oleh pemerintah. Meskipun demikian, Nicke menyatakan harga Pertamax masih diintervensi pemerintah supaya tidak mengikuti pergerakan harga minyak dunia.

Nicke mengatakan bahwa campur tangan harga yang dilakukan pemerintah terhadap Pertamax itu semata supaya dampak gejolak harga minyak dunia tidak langsung direspons masyarakat dengan cara berbondong-bondong berailh ke Pertalite. Karenanya, Pertamina yang menanggung selisih harganya.

"Khusus Pertamax, selisihnya itu yang menanggung Pertamina, jadi tidak diganti (pemerintah)," kata Nicke saat rapat kerja dengan Komisi VI di Gedung DPR, Jakarta, Kamis, (8/9/2022).

Nicke mengatakan, selisih antara harga pasaran dengan harga yang dijual terhadap Pertamax harus ditanggung sendiri oleh Pertamina. Sebab, berdasarkan regulasinya, Pertamax tidak termasuk ke dalam Jenis BBM Tertentu (JBT) maupun Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP), melainkan Jenis BBM Umum (JBU).

Ini sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM. Sesuai dengan aturan itu, maka Harga Jual Eceran JBU ditetapkan oleh Badan Usaha, namun pemerintah menetapkan formula Batas Atas sebagai upaya pengendalian harga di konsumen.

"JBT solar, JBKP adalah pertalite, jadi untuk Pertamax JBU secara aturan. Tapi kalau itu disesukan ke harga pasar, itu akan semua pindah ke pertalite," ujar Nicke.

Nicke mengatakan, biaya yang ditanggung untuk menjual Pertamax ini pun murni dialokasikan dalam anggaran perseroan, karena tidak adanya subsidi silang. Ini katanya harus ditanggung Pertamina karena Pertamina merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

"Enggak ada subsidi silang, dan sebagainya, itu kita lakukan. Itulah yang membedakan BUMN. Karena kita harus juga menjaga daya beli masyarakat. Itu beban Pertamina," ucap Nicke.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, pemerintah terpaksa ikut menyubsidi bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax sepanjang tahun ini. Padahal BBM jenis Pertamax milik PT Pertamina (Persero) bukan jenis BBM bersubsidi.  

Halaman : 1 2
Berita Rekomendasi

Berita Terkait
Advertisement
Advertisement