"Kementerian BUMN akhirnya membiarkan Garuda digugat ke PKPU. Dengan demikian bisa jelas kapan Garuda bisa tetap baik-baik saja atau tidak baik-baik saja. PKPU sudah menetapkan waktu 45 hari. Terhitung pekan lalu. Dalam 45 hari itu harus sudah ada kesepakatan antara Garuda dan para pemilik piutangnya. Kalau dalam 45 hari tidak terjadi kesepakatan, PKPU yang ambil putusan Garuda dinyatakan bangkrut, atau putusan lainnya. Tinggal menghitung hari," ungkap Dahlan. (RAMA)
Advertisement
Pertamina Setop Pasok Avtur, Garuda (GIAA) Dikabarkan Beli Bahan Bakar Eceran
Mantan Menteri BUMN, Dahlan Iskan menungkapkan saat ini PT Pertamina (Persero) tidak lagi memasok avtur ke PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk.

Pertamina Setop Pasok Avtur, Garuda (GIAA) Dikabarkan Beli Bahan Bakar Eceran (FOTO: MNC Media)
Follow Saluran Whatsapp IDX Channel untuk Update Berita Ekonomi
Follow
Tim Editor
Advertisement
Advertisement