sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pertamina Tanda Tangani KKS Pengelolaan WK Peri Mahakam dan WK East Natuna

Economics editor Taufan Sukma/IDX Channel
30/05/2023 20:32 WIB
Kedua KKS tersebut nantinya bakal berlaku selama 30 tahun, dengan menggunakan skema Cost Recovery.
Pertamina Tanda Tangani KKS Pengelolaan WK Peri Mahakam dan WK East Natuna (foto: MNC Media)
Pertamina Tanda Tangani KKS Pengelolaan WK Peri Mahakam dan WK East Natuna (foto: MNC Media)

Total investasi Komitmen Pasti 3 (tiga) tahun pertama masa eksplorasi sebesar USD12,5juta, meliputi kegiatan studi G&G, akuisisi dan processing 430 km2 data seismik 3D serta pengeboran 1 (satu) sumur eksplorasi.
 
Direktur Utama PHE, Wiko Migantoro, menjelaskan bahwa penandatanganan WK Peri Mahakam dan WK East Natuna oleh afiliasi PHE dengan SKK Migas merupakan sebuah pencapaian penting bagi Pertamina dalam upaya meningkatkan portofolio hulu perusahaan.

"Kami percaya bahwa amanah dari Pemerintah kepada PHE untuk mengelola WK Peri Mahakam dan East Natuna akan memberikan value yang signifikan tidak hanya kepada perusahaan tapi juga kepada Pemerintah," ujar Wiko.

Menurut Wiko, Pertamina berkomitmen menjadi accelerator eksplorasi di dalam negeri baik melalui eksplorasi di aset-aset eksisting, pelaksanaan Joint Study, maupun akuisisi WK baru.

Dengan demikian, seiring peningkatan portofolio dan kinerja perusahaan yang semakin kuat akan terus meningkatkan nilai perusahaan," terang Wiko.

"Khusus untuk East Natuna, PHE berkomitmen untuk menjadikan East Natuna sebagai aset strategis, tidak hanya untuk peningkatan ketersediaan sumber energi dalam rangka pemenuhan kebutuhan nasional, namun juga untuk ikut serta menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia," tutur Wiko.

Halaman : 1 2 3 4 5
Advertisement
Advertisement