IDXChannel - PT Pertamina (Persero) secara resmi menandatangani Kontrak Kerja Sama (KKS) untuk Wilayah Kerja (WK) Peri Mahakam dan WK East Natuna
Penandatanganan dilakukan melalui PT Pertamina Hulu Borneo bersama mitra Eni Peri Mahakam Ltd. dan PT Pertamina East Natuna, di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Selasa (30/5/2023).
Dalam hal ini, PT Pertamina Hulu Borneo dan PT Pertamina East Natuna merupakan afiliasi yang ditugaskan oleh PT Pertamina Hulu Energi (PHE), anak usaha Pertamina di bidang hulu minyak dan gas, untuk pengelolaan masing-masing WK tersebut.
Penandatanganan KKS WK Peri Mahakam dilakukan oleh Direktur Utama PT Pertamina Hulu Borneo, Chalid Said Salim dan Managing Director Eni Peri Mahakam Ltd., Roberto Daniele.
Sedangkan WK East Natuna ditandatangani oleh Direktur PT Pertamina East Natuna, Wisnu Hindadari. Kepala SKK Migas, Dwi Soetjipto, mewakili Pemerintah dalam penandatanganan KKS tersebut.
Kedua KKS tersebut nantinya bakal berlaku selama 30 tahun, dengan menggunakan skema Cost Recovery.