IDXChannel- PT Pertamina melakukan penyesuaian harga LPG non subsidi sejak Sabtu (25/12/2021). Hal ini dikonfirmasi oleh Pjs Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Sub Holding Pertamina Commercial & Trading Irto Ginting.
"Betul. Untuk yang non subsidi, ya," ujar Irto ketika dimintai konfirmasi oleh MNC Portal Indonesia, Minggu (26/12/2021).
Irto menjelaskan, kenaikan harga LPG non subsidi ini berkisar antara Rp 1.600 hingga Rp 2.600 per kg. Diketahui, konsumsi LPG non subsidi secara nasional mencapai 7,5%.
Adapun, alasan kenaikan harga ini ialah untuk merespon tren peningkatan harga Contract Price Aramco (CPA) LPG yang terus meningkat sepanjang tahun 2021.
"Dimana pada November 2021 mencapai 847 USD/metrik ton, harga tertinggi sejak tahun 2014 atau meningkat 57% sejak Januari 2021," jelasnya.