sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pertamina Wajib Ganti Bangunan Warga yang Rusak Imbas Ledakan Kilang Balongan

Economics editor Fahreza Rizky
14/04/2021 16:00 WIB
Ombudsman meminta PT Pertamina memberikan ganti rugi atas bangunan yang rusak akibat kebakaran hebat yang melanda kilang minyak Balongan.
Pertamina Wajib Ganti Bangunan Warga yang Rusak Imbas Ledakan Kilang Balongan. (Foto: MNC Media)
Pertamina Wajib Ganti Bangunan Warga yang Rusak Imbas Ledakan Kilang Balongan. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) meminta PT Pertamina (Persero) memberikan ganti rugi atas bangunan yang rusak akibat kebakaran hebat yang melanda kilang minyak di Balongan, Indramayu, Jawa Barat.

Permintaan itu merupakan saran dari Ombudsman usai menyampaikan hasil investigasinya terkait peristiwa tersebut.

"Memberikan ganti rugi atas bangunan yang rusak berdasarkan hasil verifikasi yang dilakukan Kabupaten Indramayu dengan proses yang valid, cepat, tepat, mudah/efektif, partisipatif dan adil," kata Anggota Ombudsman, Hery Susanto, Rabu (14/4/2021).

Selain itu, Ombudsman juga meminta Pertamina memberikan pengobatan dan santunan yang layak bagi para korban dan keluarganya yang mengalami luka berat, luka ringan dan meninggal dunia.

Sedangkan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Indramayu, Ombudsman memberikan saran untuk segera menyelesaikan verifikasi bangunan rusak dan berkoordinasi dengan PT Pertamina untuk memberikan ganti rugi.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement