sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pertamina Wanti-wanti SPBU Curang, Bakal Kena Sanksi hingga 6  Bulan

Economics editor Febrina Ratna
24/06/2022 16:01 WIB
Pertamina bakal memberi sanksi tegas bagi pengelola SPBU yang melakukan kecurangan terhadap konsumen.
Pertamina Wanti-wanti SPBU Curang, Bakal Kena Sanksi hingga 6  Bulan. (Foto: MNC Media)
Pertamina Wanti-wanti SPBU Curang, Bakal Kena Sanksi hingga 6  Bulan. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - PT Pertamina (Persero) memberi peringatan bagi pengelola SPBU agar tidak melakukan kecurangan terhadap konsumen. Perusahaan pelat merah itu bakal tak segan untuk memberikan sanksi tegas.

Contohnya penutupan SPBU 344117 Gorda di Kibin, Kabupaten Serang yang ketahuan melakukan kecurangan dengan memodifikasi mesin dispenser. Melalui Pertamina Patra Niaga Subholding Regional Jawa Bagian Barat, Perseroan memberikan sanksi penutupan SPBU selama 6 bulan.

Sanksi tersebut diberikan karena ditemukan adanya kegiatan penjualan BBM dengan cara memodifikasi mesin dispenser menggunakan alat berupa remote control. Kegiatan penjualan BBM berjenis Pertalite, Pertamax, Pertamina Dex, Dexlite, dan Solar dilakukan oleh petugas SPBU dengan cara melakukan pengaturan pada mesin dispenser yang sudah dimodifikasi dengan menggunakan alat berupa remote control.

Area Manager Communication, Relation & CSR Regional Jawa Bagian Barat, Eko Kristiawan mengungkapkan, tidak akan mentolerir jika ada oknum SPBU yang melakukan tindakan kecurangan seperti ini, mengatur takaran dengan alat modif remote control ini sangat merugikan masyarakat. Maka sanksi yang diberikan pun tidak segan-segan yakni berupa penutupan SPBU selama 6 bulan,

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement