Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati menyebut larangan Pertashop menjual Pertalite sesuai dengan regulasi. Dimana, BBM bersubsidi diatur secara ketat oleh negara.
Aturan tersebut sekaligus menjadi dasar hukum penyaluran BBM bersubsidi agar tepat sasaran. Nicke mencatat kuota hingga penyaluran Pertalite dan Solar subsidi dikontrol pemerintah. Artinya BBM subsidi tidak dapat dijual bebas.
"Kenapa Pertashop tak boleh jual ini, karena memang yang (BBM) subsidi itu regulated kan. Di mana yang dapat kuota, berapa besar kuotanya, ke mana penyalurannya itu pemerintah tetapkan," ungkap dia.
Meski demikian, Nicke mengaku sudah ada pembahasan perlu atau tidaknya Pertashop menjual Pertalite, khususnya mekanisme penyalurannya. Hal ini dibahas antara Pertamina dan Kementerian ESDM. (RRD)