sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pertumbuhan KPR Melambat, Kemenkeu Masih Beri Diskon Pajak

Economics editor Michelle Natalia
06/07/2022 12:06 WIB
Pandemi Covid-19 telah menghantam sektor properti. Hal itu tercermin dari melambatnya pertumbuhan Kredit Kepemilikan Rumah (KPR).
Pertumbuhan KPR Melambat, Kemenkeu Masih Beri Diskon Pajak. (Foto: MNC Media)
Pertumbuhan KPR Melambat, Kemenkeu Masih Beri Diskon Pajak. (Foto: MNC Media)

IDXChannel – Pandemi Covid-19 telah menghantam sektor properti. Hal itu tercermin dari melambatnya pertumbuhan Kredit Kepemilikan Rumah (KPR).

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Rionald Silaban mengatakan pertumbuhan KPR tahunan pada 2018 mencapai 11,48%. "Hanya naik menjadi 4,34% di tahun 2020, dan naik sedikit 5,74% di tahun 2021," ujar Rionald dalam Webinar Road to G20 - Securitization Summit 2022 Day 1 di Jakarta, Rabu(6/6/2022). 

Untuk menyiasati permintaan di sektor perumahan, pemerintah menggelontorkan insentif kepada masyarakat. Seperti pelonggaran ratio loan to value dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang ditanggung pemerintah untuk pembelian rumah tapak atau unit hunian baru dengan harga jual tertinggi Rp5 miliar.

Kebijakan ini didorong pandangan pemerintah bahwa industri perumahan merupakan sektor yang sangat strategis dalam mendukung pertumbuhan PDB. "Saya harap sektor perumahan tidak bisa selalu bergantung kepada APBN agar bisa berkelanjutan. Dengan menggandeng PT Sarana Multigriya Finansial (SMF), semoga pembiayaan sekunder industri perumahan melalui sekuritisasi bisa berkembang," ungkap Rionald.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement