Rionald menyebutkan, SMF telah memfasilitasi implementasi sekuritisasi di sektor perumahan melalui penerbitan produk Efek Beragun Aset (EBA) sejak tahun 2009. Hingga saat ini, PT SMF telah menerbitkan Efek Beragun Aset (EBA) dengan aset dasar tagihan KPR sebanyak 14 kali transaksi dengan total dana yang terkumpul dari pasar modal sebesar Rp12,78 triliun.
Dia pun berharap pembiayaan sektor perumahan di Indonesia khususnya untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) ke depan bisa melepaskan diri dari ketergantungan kepada APBN.
“Ini adalah upaya untuk mensinergikan semua pihak untuk mendorong perkembangan sekuritisasi di Indonesia, sebagai salah satu bentuk creative financing di sektor pembiayaan perumahan," pungkasnya.
(FRI)