“Kami memastikan tiap unit di Savasa punya benefit jangka pendek dan jangka panjang. Untuk jangka pendek, konsumen bisa langsung huni unitnya dalam waktu 1,5 bulan karena sudah ready. Sedangkan jangka panjangnya, sudah tentu rumah di sini menjanjikan investasi berkat infrastruktur yang sudah eksis dan yang on progress,” kata Rudy.
Dikembangkan di atas lahan seluas 37 hektare, Savasa menawarkan empat tipe hunian yakni Yamabuki (LB 61m2; LT 60m2), Sazanka (LB 80m2; LT 84m2), dan Hanamizuki (LB 115m2; LT 104m2 dan 112m2). Harga unitnya dipasarkan mulai Rp1 miliaran.
Menurut Rudy, semester I-2025 merupakan kesempatan emas bagi property seeker untuk segera membeli hunian idaman. Sebab, pemerintah kembali meluncurkan kebijakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang Ditanggung Pemerintah (DTP) atas penyerahan rumah tapak dan satuan rumah susun sebagaimana tertuang dalam PMK Nomor 13 Tahun 2025.
Sehingga, mulai 1 Januari hingga 30 Juni 2025, konsumen bisa menikmati PPN DTP sebesar 100 persen dari PPN terutang untuk bagian harga jual hingga Rp2 miliar.
“Kami juga mengapresiasi kebijakan pemerintah yang kembali dilaksanakan dalam bentuk insentif PPN DTP. Kami yakin, kebijakan ini semakin memperkuat daya tarik investasi properti di semester pertama 2025, lantaran adanya kemudahan bagi masyarakat yang ingin memiliki rumah dengan pajak yang ditiadakan,” ujar Rudy.
(Dhera Arizona)