IDXChannel - Perusahaan Umum (Perum) dinilai perlu dipisahkan dari bagian Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara, yang saat ini mengelola seluruh perusahaan negara atau Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Pengamat BUMN dari Universitas Indonesia (UI) Toto Pranoto menilai hal ini bertujuan agar tidak mengganggu rencana kerja atau target-target yang disusun untuk pengembangan BUMN di bawah Danantara. Mengingat bisnis Perum sendiri tidak hanya berorientasi pada keuntungan, tapi mencakup layanan kepada masyarakat luas.
"Perum-Perum itu dikembalikan saja ke Kementerian teknisnya, misal Perum Jasa Tirta, kan air nih, sudah itu di Kementerian PU, atau Perum Bulog, ya sudah balik ke Kementerian Pertanian, kan boleh juga," ujarnya saat dihubungi IDXChannel, Senin (22/9/2025).
Menurut Toto, konsep ini akan membuat BPI Danantara bisa lebih fokus untuk mengurus perusahaan BUMN untuk mencari keuntungan dan pengembangan bisnisnya agar bisa memberikan nilai tambah yang lebih besar ke perekonomian. Sehingga, perusahaan negara yang sifatnya mengurusi urusan publik dan masih mengandalkan subsidi tidak perlu digabung ke Danantara.
"Sehingga cita-cita meningkatkan value, membesarkan BUMN itu bisa lebih fokus. Karena dia tidak lagi dibebani untuk mengurus soal-soal yang kaitannya dengan PSO," kata dia.
Toto menjelaskan, Danantara saat ini masih memiliki fungsi ganda, yaitu aspek komersial dan sosial. Fungsi sosial, terutama PSO di sektor kereta api, energi, dan pangan, harus didukung dengan kompensasi yang jelas dari APBN atau Penyertaan Modal Negara. Ini menjadi perbedaan mendasar yang membuat Danantara menuntut transparansi penuh dalam pelaporan dan akuntabilitas.
Menurutnya, menempatkan entitas yang berorientasi layanan publik, seperti Perum Jasa Tirta, Perum Bulog, dan Perum Damri, ke dalam Danantara yang berorientasi laba, bisa menciptakan disonansi strategis dan berpotensi merusak nilai investasi keseluruhan.
"Jangan lupa juga, karena BUMN itu kan tidak semuanya hanya urusannya komersial, hanya mencari profit. Tapi ada fungsi lain, misalnya fungsi terkait perintisan, melayani kebutuhan publik," kata Toto.
"Sehingga memang ada BUMN yang memiliki mandat besar yang berkaitan PSO yang besar. Itu kan bisa diatur, bagaimana nanti BUMN yang sifatnya menjalankan PSO, tapi tidak menghambat kinerja Danantara secara umum," ujarnya.
Sebab, kata Toto, selama ini BUMN masih menghadapi dilema antara tuntutan menjadi pelaku bisnis yang kompetitif dan menghasilkan keuntungan, dengan menjalankan fungsi sosial seperti penyediaan pangan murah, layanan transportasi publik, dan energi yang terjangkau.
"Kalau nanti tujuan Danantara itu dalam rangka meningkatkan kinerja BUMN, atau harapan Presiden Danantara jadi skala global. Bener tidak itu bisa dilakukan kalau mereka juga masih harus mengurus BUMN yang berat dengan pekerjaan PSO (Public Services Obligation)," kata dia.
(Dhera Arizona)