"Selain itu, kegiatan usaha perseroan juga meliputi pelayanan bongkar muat ikan, pelayanan pengolahan hasil perikanan, pemasaran dan distribusi ikan, penggunaan fasilitas pelabuhan perikanan, docking, logistik hingga penyelenggaraan wisata bahari serta pelayanan Jasa lainnya di sektor perikanan," ujar Fatah, Senin (9/8/2021).
Sebelumnya, pengesahan akta pendirian Perikanan Indonesia telah dilakukan penandatanganan akta pendirian PT Perikanan Indonesia (Persero) yang ditandatangani Wakil Menteri BUMN I, Pahala Nugraha Mansury berdasarkan pengesahan akta pendirian Perikanan Indonesia.
Selain itu, juga disahkan jajaran Dewan Direksi dan Dewan Komisaris Perikanan Indonesia untuk pertama kali berdasarkan salinan keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara No.SK- 260/MBU/08/2021, diantaranya :
Jajaran Direksi
1. Fatah Setiawan Topobroto, Direktur Utama
2. Mukhamad Taufiq, Direktur Keuangan
3. Raenhat Tiranto Hutabarat, Direktur Operasional
Jajaran Dewan Komisaris :
1. Muhammad Yusuf, Komisaris Utama
2. Johnson Sihombing, Komisaris Independen
3. Luizah, Komisaris. (TIA)