sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Perusahaan Migas Asing Berbondong-bondong Keluar dari Indonesia, Ada Apa?

Economics editor Athika Rahma
07/03/2022 11:17 WIB
Setelah Chevron, Shell, Total, kini Conocophilips menjual aset miliknya di Indonesia kepada PT Medco Energi Internasional.
Setelah Chevron, Shell, Total, kini Conocophilips menjual aset miliknya di Indonesia kepada PT Medco Energi Internasional.  (Foto: MNC Media)
Setelah Chevron, Shell, Total, kini Conocophilips menjual aset miliknya di Indonesia kepada PT Medco Energi Internasional. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Jumlah perusahaan minyak dan gas (migas) asing yang hengkang dari Indonesia bertambah. Setelah Chevron, Shell, Total, kini Conocophilips menjual aset miliknya di Indonesia kepada PT Medco Energi Internasional. 

Berlanjutnya tren ini menimbulkan sejumlah pertanyaan. Mungkinkah iklim investasi migas di Indonesia sudah tidak menarik bagi perusahaan asing? 

Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan mengatakan, selama ini investor migas yang ingin menanamkan modalnya di Indonesia memang belum mendapatkan kepastian hukum lantaran revisi UU Migas No 22/2001 tak kunjung selesai. 

"Padahal ini merupakan salah satu kunci dalam menarik investor," katanya kepada MNC Portal Indonesia, Senin (7/3/2022). 

Tak hanya ketidakpastian izin, birokrasi berinvestasi di Indonesia juga begitu rumit. Investor harus melelalui kurang lebih 146 perizinan dari berbagi Kementerian dan Lembaga untuk berinvestasi di hulu migas. Hal ini dinilai membingungkan dan membuang waktu mereka. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement