sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

PGN Jual Beli 45 BBTUD Gas ke Pupuk Iskandar Muda dan Industri di Aceh dan Sumut

Economics editor Wahyudi Aulia Siregar
11/12/2023 10:33 WIB
PGN bersama Pertagas dan PGE menandatangani PJBG 45 BBTU untuk Pupuk Iskandar Muda, dan industri di Aceh serta Sumut.
PGN Jual Beli 45 BBTUD Gas ke Pupuk Iskandar Muda dan Industri di Aceh dan Sumut. (Foto: Wahyudi/MNC Media)
PGN Jual Beli 45 BBTUD Gas ke Pupuk Iskandar Muda dan Industri di Aceh dan Sumut. (Foto: Wahyudi/MNC Media)

IDXChannel - PT PGN Tbk bersama PT Pertagas Niaga (PTGN) dan PT Pema Global Energi (PGE) menandatangani Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) untuk PT Pupuk Iskandar Muda, industri di Aceh, serta industri di Sumatera Utara (Sumut).

PGE sebagai penjual memasok gas bumi maksimal sebesar 45 BBTUD kepada PGN dan PTGN.

PJBG ditandatangani oleh Direktur Strategi dan Pengembangan Bisnis PGN Rosa Permata Sari, Direktur PGE Anis Haryono, Direktur PGE Eppy Gustiawan, dan President Director PTGN Aminuddin. Pada seremonial PJBG hadir pa Kadiv Monetisasi Minyak dan Gas Bumi BPMA M. Akbarul Syah Alam.

Sumber pasokan untuk PJBG ini berasal dari Wilayah Kerja (WK) “B”, di mana PGE berkedudukan sebagai Kontraktor dan Operator untuk WK “B”. Penggunaan sumber gas dari WK “B” telah berdasar pada rekomendasi Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) penunjukkan penjual gas bumi Bagian Negara dari WK “B” kepada PGE dan sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah tentang pengelolaan bersama sumber daya alam migas di Aceh. 

“Pemanfaatan gas bumi dari WK “B” diharapkan dapat menjaga keberlangsungan penyaluran gas di wilayah Aceh dan Sumatera Utara. Lebih lanjut, dapat menjadi stimulus khususnya bagi PIM dalam proses produksi maupun industri-industri di wilayah Aceh dan Sumatera Utara agar perekonomian wilayah semakin berkembang,” ujar Direktur Strategi dan Pengembangan Bisnis PGN Rosa Permata Sari dalam keterangannya, Senin (11/12/2023). 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement