PGN dan PTGN berharap bahwa alokasi gas dari WK “B” dapat diserap secara optimal ke depan. Tidak hanya memberikan benefit bagi badan usaha migas yang bersangkutan dan konsumen, tetapi juga dapat menjaga penerimaan negara dari sektor hulu migas.
“Kami akan menjaga kapabilitas penyaluran gas dari WK “B” seoptimal mungkin agar pasokan gas aandal, sehingga operasional para konsumen dapat sustain (berkelanjutan) dan memberi dampak terhadap perekonomian yang positif,” ujar President Director PTGN Aminuddin.
Rosa menambahkan PJBG ini juga mengimplementasi harga gas untuk industri tertentu yang merujuk pada Kepmen 134K/ 2021 dan Kepmen 91K/ 2023. Maka akan dapat memberi andil yang cukup berpengaruh terhadap produktivitas dan daya saing industri penerima manfaat.
“Komitmen PGN, PTGN dan PGE ini bersama-sama untuk meningkatkan pemanfaatan gas bumi domestik. Selain itu, bernilai strategis sebagai solusi penyediaan energi bagi wilayah Aceh dan Sumatera Utara,” pungkas Rosa.
(FRI)