Kemnaker juga menekankan, hak-hak pekerja yang mendapat PHK pun harus melalui kesepakatan. "Dan semua hak itu (PHK) harus disepakati," tegas Indah.
Berdasarkan keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Corporate Secretary Sepatu Bata, Hatta Tutuko menuturkan pihaknya telah melakukan berbagai upaya selama empat tahun terakhir di tengah kerugian dan tantangan industri akibat pandemi dan perubahan perilaku konsumen yang begitu cepat, namun bisnis tetap tidak bisa pulih.
"Perseroan sudah tidak dapat melanjutkan produksi di pabrik Purwakarta, karena permintaan pelanggan terhadap jenis produk yang dibuat di Pabrik Purwakarta terus menurun dan kapasitas produksi pabrik jauh melebihi kebutuhan yang bisa diperoleh secara berkelanjutan dari pemasok lokal di Indonesia," ucap Hatta.
"Dengan adanya keputusan ini, maka Perseroan tidak dapat melanjutkan produksi di pabrik Purwakarta," sambung Hatta.
Penutupan pabrik Sepatu Bata Purwakarta ini sempat viral di media sosial. Melalui akun FSPMI Sepatu Bata, terlihat para karyawan yang masih mengenakan seragam tengah mengucapkan perpisahan kepada pabrik yang menjadi peraduannya selama belasan tahun tersebut. "Closings, Selamat tinggal Bata," ujar perekam video di media sosial tersebut.
(DES)