sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pimpin Sidang Debottlenecking, Purbaya Soroti Perizinan Impor hingga Konflik Pengelolaan Lahan

Economics editor Anggie Ariesta
13/03/2026 13:54 WIB
Purbaya menyoroti tiga agenda utama yang melibatkan permasalahan perizinan impor, standar produk, hingga konflik pengelolaan lahan.
Pimpin Sidang Debottlenecking, Purbaya Soroti Perizinan Impor hingga Konflik Pengelolaan Lahan (FOTO:Dok Anggi)
Pimpin Sidang Debottlenecking, Purbaya Soroti Perizinan Impor hingga Konflik Pengelolaan Lahan (FOTO:Dok Anggi)

"SLA-nya belum terlalu clear berapa hari mereka bisa dapat SNI. Kalau kita lihat kan rata-rata setahun lebih. Harusnya kelamaan itu. Nanti kan kita minta ke perindustrian untuk menjelaskan setiap tahap itu berapa hari, sehingga para pemain itu clear," tutur Purbaya.

Meski demikian, Purbaya mengapresiasi kebijakan Kemenperin yang selektif dalam mempercepat izin bagi barang yang memang belum bisa diproduksi di dalam negeri.

"Semangat dari perindustrian adalah dia memastikan yang dikasih cepat adalah yang di dalam negeri memang barangnya enggak ada. Itu satu hal yang bagus sekali saya pikir untuk melindungi juga industri dalam negeri," katanya.

Agenda ketiga menjadi yang paling alot hingga memicu kemarahan Menkeu. Masalah yang dihadapi PT Galang Bumi Industri ternyata bukan sekadar soal izin, melainkan tumpang tindih kewenangan pengelolaan lahan antara BP Batam dengan pihak lain.

"Kalau yang ketiga kan marah-marah. Saya juga baru lihat. Kita baru dengerin, itu sebetulnya bukan masalah izin saja. Kalau izin saja kan gampang. Rupanya ada fondasi yang lebih bawah, lebih dalam lagi. Siapa yang mengelola tanah di sana? Apa BP Batam apa perusahaan lain. Pesan-pesan yang lain begitu," kata Purbaya.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement