IDXChannel - Pinjol ilegal tidak dibayar apakah berbahaya? Pinjaman online (pinjol) yang legal sering dianggap aman karena terdaftar di OJK (Otoritas Jasa Keuangan). Namun, meskipun pinjol legal, ada konsekuensi serius jika tidak dibayar.
Pinjol Legal Tidak Usah Dibayar
Berikut bahaya yang mungkin terjadi jika pinjol legal tidak dibayarkan:
1. Denda dan Bunga Tinggi
Pinjol biasanya mengenakan bunga harian yang dapat membengkak jika terlambat membayar. Semakin lama terlambat, semakin besar jumlah yang harus dibayar.
2. Penurunan Skor Kredit
Tidak membayar pinjol dapat merusak riwayat kredit Anda, yang berdampak pada kemampuan untuk mengajukan pinjaman di masa depan.
3. Tindakan Penagihan
Meskipun pinjol legal, mereka berhak untuk menagih dengan cara yang sah. Jika pembayaran tetap diabaikan, mereka bisa mengambil langkah hukum.
4. Pemutusan hubungan dengan pemberi pinjaman
Pemberi pinjaman dapat memutuskan hubungan dengan peminjam yang tidak membayar.
Untuk menghindari risiko tersebut, Anda bisa menggunakan produk pinjaman online dengan bijaksana. Memastikan bahwa cicilan bulanan tidak melebihi 30 persen dari gaji Anda. Jika cicilan pinjaman online makin sulit untuk dilunasi, Anda dapat mengajukan keringanan bunga atau memperpanjang tenornya.
Meskipun pinjol legal, tidak membayar utang dapat membawa konsekuensi finansial dan psikologis yang serius. Selalu pastikan untuk membayar tepat waktu dan mencari solusi jika kesulitan membayar.
(Shifa Nurhaliza Putri)