sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pinjol Legal Tidak Usah Dibayar, Apakah Bahaya?

Economics editor Shifa Nurhaliza Putri
17/12/2024 01:06 WIB
Pinjol ilegal tidak dibayar apakah berbahaya? Pinjaman online (pinjol) yang legal sering dianggap aman karena terdaftar di OJK.
Pinjol Legal Tidak Usah Dibayar, Apakah Bahaya? (Foto: Pinjol Legal Tidak Usah Dibayar)
Pinjol Legal Tidak Usah Dibayar, Apakah Bahaya? (Foto: Pinjol Legal Tidak Usah Dibayar)

Untuk menghindari risiko tersebut, Anda bisa menggunakan produk pinjaman online dengan bijaksana. Memastikan bahwa cicilan bulanan tidak melebihi 30 persen dari gaji Anda. Jika cicilan pinjaman online makin sulit untuk dilunasi, Anda dapat mengajukan keringanan bunga atau memperpanjang tenornya. 

Meskipun pinjol legal, tidak membayar utang dapat membawa konsekuensi finansial dan psikologis yang serius. Selalu pastikan untuk membayar tepat waktu dan mencari solusi jika kesulitan membayar.

(Shifa Nurhaliza Putri)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement