sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pintu Masuk Kedatangan Internasional Ditambah, Ini Daftarnya

Economics editor Azfar Muhammad
04/01/2022 11:20 WIB
Pemerintah memutuskan untuk menambah dan memperluas pintu masuk bagi penumpang perjalanan internasional.
Pintu Masuk Kedatangan Internasional Ditambah, Ini Daftarnya (Dok.MNC Media)
Pintu Masuk Kedatangan Internasional Ditambah, Ini Daftarnya (Dok.MNC Media)

Sehubungan dengan itu, Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pemerintah memastikan akan tetap  memperketat pintu masuk para pelaku perjalanan luar negeri. 

Dan  bagi  pelaku perjalanan luar negeri yang masuk melalui pintu tersebut wajib menjalani  masa karantina yang dipersingkat dari sebelumnya 10 hari menjadi 7 hari dan 14 hari menjadi 10 hari. 

“Tadi diputuskan karantina yang 14  hari jadi 10 hari. Dan yang 10 hari jadi 7 hari,” katanya dalam konferensi Pers Evaluasi PPKM, Senin (3/1/2022). 

(IND) 

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement