Abdul Azis mengatakan PT Jamkrida saat ini telah menjamin sekitar 3,5 juta UMKM dan Koperasi dengan nilai total penjaminan mencapai Rp22 triliun.
“Untuk itu diperlukan penambahan modal dasar yang dituangkan dalam Raperda ini. Penambahan modal dasar itu digunakan untuk pengembangan usaha, juga sebagai upaya Pemprov DKI dalam mendukung program pemulihan ekonomi nasional yang salah satu fokus utamanya adalah UMKM,” ucap Abdul Azis.
(SLF)