sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

PKPU Bakal Verifikasi Tagihan Utang dari 475 Kreditor ke Garuda (GIAA)

Economics editor Suparjo Ramalan
13/01/2022 16:42 WIB
Batas akhir pendaftaran tagihan debitur dalam proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) PT Garuda Indonesia Tbk, telah ditutup pada 5 Januari 2022.
PKPU Bakal Verifikasi Tagihan Utang dari 475 Kreditor ke Garuda (GIAA). (Foto: MNC Media)
PKPU Bakal Verifikasi Tagihan Utang dari 475 Kreditor ke Garuda (GIAA). (Foto: MNC Media)

Sebelum verifikasi, Tim PKPU emiten dengan kode saham GIAA itu akan melakukan pra-verifikasi berupa pra-pencocokan atas tagihan yang didaftarkan kreditur kepada Tim PKPU Garuda. Adapun proses ini dilakukan di luar pengadilan. 

Dalam proses pra-verifikasi dan verifikasi akan dilakukan pengecekan atas tagihan yang diajukan kreditor dengan dokumen dan catatan oleh pihak debitur dalam hal ini PT Garuda Indonesia Tbk. Pihak debitur nanti juga akan mencocokkan nilai tagihan kreditor tersebut, apakah sesuai atau tidak dengan catatan dari pihak debitur,” ujar Martin.

Saat ini, tim pengurus tengah melakukan koordinasi secara baik dengan manajemen Garuda Indonesia untuk melakukan pencocokan pada tahap pra verifikasi dan verifikasi tagihan yang diajukan kreditor. 

Pra-verifikasi akan dilakukan dengan memanggil kreditor dan debitor untuk datang kepada Tim Pengurus, untuk duduk bersama dan mencocokkan data satu sama lain. Dalam proses ini, pihak kreditor dan debitor akan membuka dan menyesuaikan data atas tagihan menurut versi masing-masing dan dapat saja terjadi perbedaan pada nilai piutang yang didaftarkan. (TYO)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement