sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

PLN Gandeng Dua Perusahaan Ini untuk Perbanyak Charging Station Kendaraan Listrik

Economics editor Nur Ichsan Yuniarto
10/09/2024 08:51 WIB
PLN menggandeng dua perusahaan untuk mengembangkan infrastruktur kendaraan listrik atau electric vehicle.
PLN menggandeng dua perusahaan untuk mengembangkan infrastruktur kendaraan listrik atau electric vehicle. (PLN)
PLN menggandeng dua perusahaan untuk mengembangkan infrastruktur kendaraan listrik atau electric vehicle. (PLN)

IDXChannel - PT PLN (Persero) menggandeng dua perusahaan untuk mengembangkan infrastruktur kendaraan listrik atau electric vehicle (EV). Hal ini ditandai dengan penandatanganan dua nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU).

"Ini merupakan wujud komitmen PLN dalam mempercepat ekosistem EV di Indonesia," kata Koordinator Pelayanan Usaha Ketenagalistrikan Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ferry Triansyah, Selasa (10/9/2024).

Dia menambahkan, dua perusahaan yang digandeng PLN yakni PT Utomo Charge+ Indonesia dan ACME Corporation .

"PLN menyepakati pengembangan penyediaan infrastruktur pengisian daya kendaraan listrik terpusat dan pengembangan dan penyediaan infrastruktur Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) diikuti sharing knowledge, penelitian dan pengembangan," katanya.

Menurutnya, ketersediaan infrastruktur yang memadai menjadi faktor penting dalam mendorong masyarakat beralih dari kendaraan konvensional ke EV.

“Alhamdulillah dengan bantuannya PLN, charging station terus bertambah secara signifikan. Jadi kami menjawab tantangan masyarakat yang merasa khawatir untuk infrastruktur charging-nya itu ada di mana," katanya

Ferry melanjutkan, komitmen Pemerintah dalam mengakselerasi ekosistem EV di tanah air telah tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2023 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan.

(Nur Ichsan Yuniarto)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement