sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

PLN Usul Insentif Pajak Juga Diberikan untuk Mobil Listrik

Economics editor Athika Rahma
03/12/2021 06:01 WIB
Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini mengungkapkan, masyarakat membutuhkan kebijakan yang lebih menarik untuk membeli mobil listrik.
PLN Usul Insentif Pajak Juga Diberikan untuk Mobil Listrik. (Foto: MNC Media)
PLN Usul Insentif Pajak Juga Diberikan untuk Mobil Listrik. (Foto: MNC Media)

"Bagi PLN transisi mobil listrik bukan hanya untuk meningkatkan demand listrik disaat kondisi suplai listrik lebih mengalami surplus, mobil ini juga terbukti unggul dibandingkan dengan mobil konvensional fosil untuk dapat menuju Indonesia yang lebih hijau dan cerah," tutur Zulkifli. 

PLN pun terus membangun fasilitas Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) untuk memudahkan penggunan kendaraan listrik mengisi energi, hingga saat ini total SPKLU yang telah dibangun PLN sebanyak 60 unit terletak di 45 lokasi pada 21 kota. Jumlah tersebut akan bertambah karena PLN sedang membangun 54 unit SPKLU di 21 kota.

"Untuk percepatan pembangunan SPKLU, PLN membuka kesempatan bagi swasta untuk ikut berpartisipasi dengann skema bisnis yang sudah disiapkan PLN," katanya.

Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN Bob Saril menambahkan, penggunaan kendaraan listrik merupakan kunci untuk menjadikan Indonesia sebagai negara maju, sebab penghematan devisa atas berkurangnya impor minyak bisa dialihkan untuk membiayai sektor yang lebih produktif. Pasalnya, penerapan konversi kendaraan energi fosil ke listrik bisa mengurangi konsumsi minyak Indonesia yang selama ini sebagian besar diimpor.  

"Bahwasanya konversi ke kendaraan listrik itu untuk memperbaiki neraca perdagangan, impor BBM kita besar sekali, ini kunci utama kita negara kita bisa berkembang negara kita akan manju, di mana impor itu bisa digunakan untuk yang lain," ungkapnya.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement