sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

PLN Usul Insentif Pajak Juga Diberikan untuk Mobil Listrik

Economics editor Athika Rahma
03/12/2021 06:01 WIB
Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini mengungkapkan, masyarakat membutuhkan kebijakan yang lebih menarik untuk membeli mobil listrik.
PLN Usul Insentif Pajak Juga Diberikan untuk Mobil Listrik. (Foto: MNC Media)
PLN Usul Insentif Pajak Juga Diberikan untuk Mobil Listrik. (Foto: MNC Media)

Bob Saril menambahkan, selain negara yang mendapat manfaat dari penggunaan kendaraan listrik, masyarakat juga bisa mendapat manfaat penghematan biaya jika menggunakan kendaraan listrik. Saat ini PLN memberikan harga khusus diskon 30 persen kepada pemilik kendaraan listrik yang mengisi daya baterainya di rumah, yakni menjadi Rp 1.100 per kilowatt hour (kWh). 

"Setiap.1 KWh listrik setara 1 liter bensin, 1 KWh sama dengan 10 Km jalan. 1 banding 5, Rp9.000 per liter BBM dengan hanya Rp1.100 untuk per kWh, atau katakan Rp1.500 kalau harga biasa. Artinya di samping menghemat CAD supaya tidak menyebabkan devisi kita tergerus juga nilai tukar kita tergerus karena harus bayar, masyarakat juga ikut menikmati karena hemat tadi," imbuh Bob. 

Selain itu PLN memberikan fasilitas potongan biaya tambah daya bagi pemilik kendaraan listrik yang ingin menambah daya listriknya, dengan cukup membayar Rp150.000 yang sebelumnya dipatok Rp4,5 juta.

Namun menurut Sekretaris Gaikindo Kukuh Kumara, pembangunan ekosistem kendaraan listrik perlu didukung dengan kebijakan yang dapat mengurangi harga kendaraan listrik. Pasalnya, saat ini harga kendaraan listrik masih terbilang mahal. Sementara negara lain telah menerapkan kebijakan subsidi untuk menekan harga kendaraan listrik agar masyarakatnya beralih menggunakan kendaraan tersebut.  

"Di mana pun juga kendaraan listrik mendapat subsidi dari pemerintahnya, di Tiongkok kami dapat informasi dari kolega subsidinya sekitar USD15 ribu per unit, begitu juga di Korea Selatan. Ini saya pikir cukup berat dan harganya cukup tinggi, harga mobil listrik yang paling murah pun harganya Rp600 juta. Nah masyarakat kita daya belinya masih di kisaran di bawah Rp250 jutaan jadi ada jarak harga sekitar Rp300 jutaan antara harga mobil listrik dengan harga yang diminati masyarakat kita," tutupnya. (TYO)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement