sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

PMN Proyek Kereta Cepat Tunggu Audit Kedua BPKP

Economics editor Suparjo Ramalan
29/09/2022 15:02 WIB
PMN untuk proyek kereta cepat Jakarta-Bandung menunggu audit kedua BPKP.
PMN Proyek Kereta Cepat Tunggu Audit Kedua BPKP (Foto: MNC Media).
PMN Proyek Kereta Cepat Tunggu Audit Kedua BPKP (Foto: MNC Media).

Kereta Cepat Jakarta-bandung diperkirakan memerlukan PMN sebesar Rp3,2 triliun. Dana tersebut untuk menutupi pembengkakan biaya senilai USD1,176 miliar. 

Hal tersebut dikonfirmasi langsung Wakil Menteri BUMN II, kartiko wirjoatmodjo atau Tiko. Menurutnya, kebutuhan proyek KCJB yang bersumber dari PMN sebesar Rp 3,2 triliun. 

"Kebutuhan PMN dari pemerintah mungkin sekitar Rp 3,2 triliun kurang lebih," ungkap Tiko saat ditemui di gedung Sarinah, Rabu kemarin. 

Tiko mencatat, anggaran proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung akan ditambal dari pinjaman (loan) atau utang di perbankan dan PMN. Untuk pinjaman dialokasikan untuk menambal 75% dari total pembengkakan anggaran proyek strategi nasional tersebut. 

Sementara, 25% dari total cost overrun ditutupi oleh konsorsium Indonesia, yakni PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI) dan konsorsium China Railway International Co. Ltd. Salah satunya melalui PMN yang nantinya diberikan kepada PT KAI (Persero). 

"Jadi cost overrun kan kita sedang audit BPKP kan, kita minggu depan ada rapat komite, ya kita biayai lah ada dari PMN yang melalui Perpres, sama dari pinjaman juga, kita sedang skemakan," tuturnya. 

Tiko menjelaskan porsi ekuitas sebesar 25% sebagiannya memang berasal dari PMN. Sebelumnya, direncanakan menggunakan anggaran dari PT Wijaya Karya (Persero) atau WIKA dan KAI, selaku anggota PSBI. Lantaran keuangan kedua perusahaan negara itu bermasalah karena Covid-19, maka dialihkan ke PMN. 

"Jadi porsi ekuitas 25% itu memang kita PMN, tadinya memang tidak PMN, tadinya pakai uang WIKA dan KAU, karena covid KAI juga bermasalah, kita perkuat KAI-nya," tandasnya. 

(FAY)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement