IDXChannel - Pemerintah dan DPR belum menetapkan nilai Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk program Kereta Cepat Jakarta-bandung (KCJB) belum ditetapkan. Padahal dana tersebut dibutuhkan untuk menambal pembengkakan biaya (cost overrun) proyek sebesar USD1,176 miliar.
Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga menyebut, PMN untuk KCJB akan ditetapkan usai Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyodorkan hasil audit keduanya perihal cost overrun proyek strategi nasional (PSN) itu.
Usai audit kedua BPKP, Komite KCJB, DPR, dan pemerintah akan melakukan pembahasan untuk menetapkan besaran dana yang dibutuhkan.
"Kan udah keluar nih dari BPKP (audit pertama cost overrun), (audit kedua belum?) Makanya ditunggu, setelah itu keluar baru ada keputusan, Komite KCJB akan memutuskan berapa yang sebenarnya dibutuhkan," ungkap Arya saat acara Ngopi BUMN, Kamis (29/9/2022).