sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Polda Jabar Buka Posko Pengaduan Korban TPPU Doni Salmanan 

Economics editor Agung Bakti Sarasa
09/03/2022 14:02 WIB
Polda Jawa Barat membuka posko pengaduan bagi korban kasus TPPU Doni Salmanan.
Polda Jabar Buka Posko Pengaduan Korban TPPU Doni Salmanan (Dok.MNC)
Polda Jabar Buka Posko Pengaduan Korban TPPU Doni Salmanan (Dok.MNC)

IDXChannel - Polda Jawa Barat membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang menjadi korban penipuan maupun tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan oleh Doni Salmanan

Diketahui, Bareskrim Polri telah menetapkan Doni Salmanan sebagai tersangka dugaan penipuan dan TPPU. Usai resmi menyandang status tersangka, afiliator platform Quotex itu kini ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri. 

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo menyatakan, pihaknya membuka diri dan siap melayani masyarakat yang merasa menjadi korban Doni Salmanan. 

"Bisa (mengadukan), nanti kita akomodir," tegas Ibrahim, Rabu (9/3/2022). 

Meski begitu, Ibrahim menjelaskan bahwa pengembangan kasus Doni Salmanan kini ditangani oleh Bareskrim Polri. Dengan begitu, kata Ibrahim, setiap pengaduan masyarakat yang masuk ke Polda Jabar akan ditampung untuk diteruskan ke Bareskrim Polri. 

"Mabes (Polri) itu bekerja pengembangan sendiri. Paling (pengaduan) ditampung lalu dikirim ke Mabes. Jika ada yang melaporkan akan kita tindak lanjuti," jelas Ibrahim. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement