sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Polda Jabar Buka Posko Pengaduan Korban TPPU Doni Salmanan 

Economics editor Agung Bakti Sarasa
09/03/2022 14:02 WIB
Polda Jawa Barat membuka posko pengaduan bagi korban kasus TPPU Doni Salmanan.
Polda Jabar Buka Posko Pengaduan Korban TPPU Doni Salmanan (Dok.MNC)
Polda Jabar Buka Posko Pengaduan Korban TPPU Doni Salmanan (Dok.MNC)

Diketahui, Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri terkait kasus dugaan penipuan dan TPPU platform Quotex dan diancam pasal berlapis. 

Doni dijerat Pasal 45 ayat 1 juncto 28 ayat 1 Undang-Undang (UU) Informasi dan Transaksi Elekrronik (ITE), Pasal 378 KUHP, Pasal 3 Ayat 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. 

(IND)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement