sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Polda Jatim Gagalkan Penyelundupan 38.400 Benih Lobster

Economics editor Lukman Hakim
07/10/2021 09:20 WIB
Polda Jatim gagalkan penyelundupan 38.400 benih lobster .
Polda Jatim gagalkan penyelundupan 38.400 benih lobster . (Foto: MNC Media)
Polda Jatim gagalkan penyelundupan 38.400 benih lobster . (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Dua orang kurir jual beli benih lobster (benur) di Probolinggo berhasil dibekuk Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Jawa Timur (Jatim) pada Rabu (6/10/2021), sekitar pukul 08.00 WIB. Dua orang itu adalah SS, (38) warga Banyuwangi dan RAP, (28) warga Probolinggo. 

Pengungkapan ini, setelah adanya informasi dari masyarakat, bahwa di wilayah Banyuwangi - Probolinggo, sering digunakan sebagai pengiriman benur tanpa izin. Setelah itu, tim dari Subdit Gakkum Ditpolairud akhirnya melakukan profilling hingga akhirnya mengamankan dua orang. "Keduanya ditangkap di wilayah Probolinggo saat perjalanan dari Banyuwangi," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Rabu (6/10/2021). 

Dia menambahkan, dari penangkapan tersebut, petugas mengamankan barang bukti sebanyak 38.400 benur. Modusnya, SS dan RAP mengirimkan benur ini dari Banyuwangi menuju ke Jakarta, dengan menggunakan kendaraan. Sedangkan untuk kedua orang yang sudah ditangkap, mereka mendapatkan imbalan sebesar Rp3 juta untuk setiap pengiriman. "Petugas juga mengamankan satu unit mobil yang digunakan sebagai sarana membawa benur," imbuh Gatot.

Dirpolairud Polda Jatim, Kombes Pol Arnapi menambahkan, kedua orang yang ditangkap adalah sebagai kurir, yang menjual beli benur tanpa dilengkapi izin yang sah.Kasus ini akan terus dikembangkan terhadap pemilik atau pemodal serta penerima. "Sebab, bisnis jual beli benur ini pasti akan ada kelompok-kelompok para pelaku.Dari hasil pemeriksaan awal bahwa pelaku ini sudah melakukan pengiriman sebanyak tiga kali. Dan ini menjadi bahan untuk pengembangan," ujarnya. (TIA)

Advertisement
Advertisement