IDXChannel - Subdit Siber Direktorat Kriminal khusus Polda Metro Jaya kembali menggrebek kantor Pinjaman Online (Pinjol) ilegal yang berada di PIK Jakarta Utara, rabu pukul 19:00 (26/1/22).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulfan menuturkan bahwa pada penggerebekan tersebut, Ditreskrimus Polda Metro Jaya mengamankan 99 Karyawan termasuk salah seorang manajer.
"Saat ini, kami mengamankan 99 orang karyawan terdiri dari 98 karyawan dan satu orang manajer, karyawan tersebut terbagi dari reminder dan keterlambatan," Tegas Zulfan.
Zulfan menuturkan, bahwa kegiatan pinjol tersebut banyak digandrungi masyarakat dengan batasan pinjaman hingga jutaan rupiah.
"Kegiatan pinjol ini memiliki batasan 1,2 juta hingga 10 juta, dan cukup banyak orang yang melakukan kegiatan ini, terlihat dari karyawan yang berjumlah 98 orang, tentunya banyak masyarakat yang menjadi korban," Ujarnya.