sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Polda Metro Jaya Amankan 99 Pegawai Pinjol Ilegal di Jakarta Utara

Economics editor Bachtiar Rojab
26/01/2022 21:49 WIB
Polda Metro Jaya mengamankan 99 Karyawan termasuk salah seorang manajer. yang bekerja di Pinjol ilegal.
Polda Metro Jaya mengamankan 99 Karyawan termasuk salah seorang manajer. yang bekerja di Pinjol ilegal. (Foto: MNC Media)
Polda Metro Jaya mengamankan 99 Karyawan termasuk salah seorang manajer. yang bekerja di Pinjol ilegal. (Foto: MNC Media)

Selebihnya kabid Humas Polda memberikan himbauan agar masyarakat lebih berhati - hati dalam hal ini, terutama agar mereka tidak tersandung dalam jeratan hukum.

 "Kami menghimbau kepada masyarakat, terutama orang tua, karena di sini juga banyak terlihat pekerja di bawah umur. Karena kekurangan pengetahuan dalam kegiatan ilegal ini. Jadi harus ada pengawasan agar tidak tersandung persoalan hukum," Ucapnya

 Kegiatan Pinjol ilegal tersebut bisa dikenakan UU ITE atau UU Perlindungan Konsumen No. 8 tahun 1999,  pasal 62 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (TIA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement