sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Polemik ODOL, Pakar: Perlu Reformasi Birokrasi Pengujian Kendaraan 

Economics editor Aan Haryono
17/03/2022 11:06 WIB
Pakar Kebijakan Publik Universitas Airlangga Drs Gitadi Tegas Supramudyo Msi soroti tentang polemik ODOL.
Polemik ODOL, Pakar: Perlu Reformasi Birokrasi Pengujian Kendaraan  (Dok.MNC)
Polemik ODOL, Pakar: Perlu Reformasi Birokrasi Pengujian Kendaraan  (Dok.MNC)

“Tempat uji kendaraan, selama ini terstigma sebagai tempatnya kompromi-kompromi penegakan peraturan uji kendaraan,” jelasnya.

Gitadi menambahkan, penertiban dan normalisasi truk ODOL sudah diterapkan di luar negeri. Adapun pengemudi yang melanggar mendapat denda Rp100 juta. Berkaca pada kebijakan ODOL di Indonesia, Gitadi menilai pelanggar masih belum mendapat efek jera, lantaran dendanya sebesar Rp500 ribu.

“Direct Punishment memang perlu diperbesar untuk mendapatkan efek jera, tetapi jika implementasi di lapangan tidak ketat, kemungkinan justru akan menambah kasus denda damai,” katanya. 

(IND) 

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement