Begitu juga dengan pejabat kementerian yang notabenenya merupakan pelaksana regulasi, mereka banyak yang memiliki usaha yang berkaitan dengan jabatan yang tengah diembannya.
"Mudah mudahan momentum ini bisa jauh lebih menjadi manfaat lebih besar untuk negeri kita. Karena konflik of interes termasuk anggota DPR yang menjadi pembuat UU yang sekaligus dia juga punya law firm apakah itu juga gak konflik of interes? Apakah menteri yang melakukan regulasi di bidang perekonomian atau perdagangan punya perusahaan apakah itu bukan konflik of interes?," tegasnya
Dia berharap dengan peristiwa yang terjadi pada Rektor UI menjadi renungan Indonesia untuk melakukan perubahan menjadi lebih baik.
"Kita bahas untuk memperbaiki negeri ini. Dari kasus pak Ari Kuncoro bisa menjadi titik poin untuk melakukan upaya-upaya good government," pungkasnya.
(IND)