Erick mengingatkan, kehadiran IFG sebagai Holding Asuransi dan Penjaminan merupakan upaya pemerintah mengembangkan industri perasuransian agar tumbuh sehat dan kuat.
"IFG Life tidak hanya sekedar menjadi penyelamat Jiwasraya tetapi kedepannya, IFG Life diharapkan mampu bersaing di segmen asuransi jiwa dan memberikan proteksi yang maksimal bagi masyarakat," kata dia.
Berdasarkan surat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan Nomor S-387/NB.2/2021, IFG Life telah mulai menerima pengalihan polis dari Jiwasraya.
Dalam prosesnya, polis yang dialihkan telah dilakukan due diligence untuk memastikan bahwa polis yang dialihkan sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta memitigasi segala risiko yang berpotensi mempengaruhi kelayakan finansial, operasional, dan going concern kegiatan usaha IFG Life.
(IND)