sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Hakordia di KPK, Jokowi Bicara Hukuman Mati, Mega Korupsi Asabri dan Jiwasraya

Economics editor Fahreza Rizky
09/12/2021 10:21 WIB
Presiden Jokowi dalam pidatonya di Hakordia di KPK menyinggung sejumlah kasus mega korupsi seperti Asabri dan Jiwasraya hingga hukuman mati.
Hakordia di KPK, Jokowi Bicara Hukuman Mati, Mega Korupsi Asabri dan Jiwasraya (FOTO: MNC Media)
Hakordia di KPK, Jokowi Bicara Hukuman Mati, Mega Korupsi Asabri dan Jiwasraya (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam pidatonya di Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyinggung sejumlah kasus yang berhasil ditangani mulai dari mega korupsi di PT Asabri (Persero) dan PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Jokowi berbicara tentang penanganan kasus korupsi yang harus ditangani secara luar biasa atau extra ordinary. Sebab, tindak pidana korupsi itu sendiri merupakan extra ordinary crime yang memiliki dampak luar biasa pula.

Dia lalu memaparkan pada periode Januari-November 2021, sejumlah institusi penegak hukum telah melakukan banyak penanganan kasus korupsi. Mulai dari Polri yang telah melakukan penyidikan 1.032 kasus. Lalu Kejaksaan telah melakukan penyidikan terhadap 1.486 perkara.
"Demikian pula dengan KPK yang telah menangani banyak sekali kasus korupsi seperti tadi sudah disampaikan Ketua KPK," ucap Jokowi di Kantor KPK, dilihat dari kanal Youtube Sekretariat Presiden, Kamis (9/12/2021).

Jokowi memaparkan, beberapa kasus korupsi yang merugikan keuangan negara dengan jumlah besar juga berhasil ditantani secara serius. Ia menyinggung kasus korupsi di Jiwasraya di mana para terpidananya telah dieksekusi penjara oleh Kejaksaan. 

Dua di antara pelaku korupsi Jiwasraya bahkan divonis penjara seumur hidup dan aset sitaannya mencapai Rp18 triliun dirampas untuk negara. Kemudian Jokowi juga menyinggung kasus korupsi di Asabri.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement