sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Polisi Keluarkan Red Notice Buru Tersangka DNA Pro di Luar Negeri

Economics editor Nur Khabibi/MPI
17/04/2022 12:29 WIB
Terdapat tiga tersangka kabur ke Turki sehingga polisi mengeluarkan red notice.
Polisi Keluarkan Red Notice Buru Tersangka DNA Pro di Luar Negeri (FOTO: MNC Media)
Polisi Keluarkan Red Notice Buru Tersangka DNA Pro di Luar Negeri (FOTO: MNC Media)

Selanjutnya, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap DJ Putri Una pada 21 April. Nama-nama yang terpanggil itu, akan dimintai keterangan sebagai saksi.

Sebagai informasi, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri menetapkan 12 tersangka dalam kasus investasi bodong robot trading platform DNA Pro. 

Adapun ke-12 tersangka itu yakni, AB, ZII, JG, ST, FR, FE, AS, DV, RK, RS, RU dan YS. Sementara itu, enam orang diantaranya masih dalam buronan atau masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). 

Polri menyatakan bahwa total kerugian korban dalam kasus investasi bodong robot trading platform DNA Pro mencapai Rp97 miliar. (RAMA)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement