sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Polisi Kerahkan 120 Personel untuk Jaga Ganjil Genap di Tempat Wisata

Economics editor Dominique Hilvy Febriani
17/09/2021 06:52 WIB
Sistem ganjil genap di tepat wisata akan mulai diberlakukan per hari ini, Jumat (17/9/2021). Untuk memastikan kebijakan ini berjalan sesuai rencana.
Polisi Kerahkan 120 Personel untuk Jaga Ganjil Genap di Tempat Wisata. (Foto: MNC Media)
Polisi Kerahkan 120 Personel untuk Jaga Ganjil Genap di Tempat Wisata. (Foto: MNC Media)

Sambodo menjelaskan penerapan ganjil genap di kawasan tempat wisata berlaku mulai pukul 12.00 hingga 18.00 WIB.
“Ganjil genap di tempat wisata dari jam 12.00 hingga 18.00,” jelasnya.

Hal ini merupakan tindak lanjut dari ketentuan yang tertuang dalam Keputusan Gubernur DKI Nomor 1096 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level Tiga yang dirilis di Jakarta, Rabu (15/9/2021). Hal ini untuk membatasi masyarakat yang berwisata selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3. (TYO)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement