sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Polisi Sita Rp1 Miliar dari Rekan Doni Salmanan

Economics editor Puteranegara
21/03/2022 06:04 WIB
Bareskrim Polri terus memburu aliran dana dari tersangka Doni Salmanan. Kali ini, Polri telah menyita Rp1 miliar dari rekan Doni Salmanan.
Polisi Sita Rp1 Miliar dari Rekan Doni Salmanan (FOTO: MNC Media)
Polisi Sita Rp1 Miliar dari Rekan Doni Salmanan (FOTO: MNC Media)

Dari update terakhir, 97 item aset yang disita itu jika diuangkan mencapai angka Rp64 miliar. 

Doni Salmanan akan dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 45 Ayat (1) Juncto Pasal 28 Ayat (1) Undang-Undang ITE ancamannya 6 tahun penjara. Kemudian Pasal 378 KUHP ancaman penjara 4 tahun, dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang dengan ancaman 20 tahun penjara. (RAMA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement